Loading...
Beranda2023-06-14T09:02:41+07:00

Apakah Gugatan Perkara Sengketa Tanah Wajib Dinyatakan Kabur (Obscuur Libel) Apabila Tidak Mencantumkan Batas-Batas Tanah Sengketa Dalam Gugatan?

By |January 15th, 2025|

Permasalahan: Adik laki-laki saya menjual tanah warisan almarhum ayah tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya kepada Si A, sedangkan status tanah belum dibagi waris.

Recent Posts

Website guyranggalawyer.com dibuat oleh Guy Rangga Boro untuk memberikan informasi dan analisa terkait masalah-masalah hukum perorangan/ badan hukum. Selain menjadi Advokat dan Konsultan Hukum profesional yang mempunyai pengalaman lebih dari 6 tahun, Guy Rangga juga merupakan Founder Rangga Boro & Partners Lawfirm. Guy Rangga mulai menangani kasus hukum secara praktik sejak bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron dan Kantor Hukum DNT Lawyers bersama Bapak Dr. Hotma P.D.Sitompoel, S.H., M.Hum. Read More …

Categories

Go to Top